Kejari Garap Pejabat Lamtim Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2021
FOTO ILUSTRASI-syamsudin bule-
RADARTV – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur tengah menggarap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab setempat.
Bahkan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap DUA orang yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi itu.
”Sudah kami sampaikan surat pemanggilan atas dua saksi. Tapi keduanya mangkir,” kata Kasi Intelijen Dr. M Roni mewakili Kajari Lampung Timur.
Namun keduanya tidak memenuhi panggilan resmi itu. Rencananya, jaksa akan melayangkan surat panggilan kedua. ”Akan kami layangkan Senin pekan depan tanggal 6 Mei 2024,” tegas Roni.
Menurut Kasi Intelijen, selain beberapa alat bukti lainnya. Pihak jaksa sudah memukan unsur atas dugaan kasus korupsi itu.
Tim Penyidik Pidana Khusus juga sudah mengelar ekspos perkara, dan hasil audit Perhitungan Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, sudah terbit.
”Bakal ada dua calon tersangka atas dugaan kasus korupsi angaran tahun 2021 itu. Salah satunya merupakan pejabat di Lampung Timur,” terang Kasi Intelijen didampingi Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Marwan Jaya Putra.
Namun sayangnya, pihak kejaksaan engan memberikan keterangan lebih detail siapa pejabat bakal calon tersangka itu termasuk dalam perkara apa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: