asn

Polisi Tangkap Seorang Anggota Gerombolan OTK Pelaku Penembakan Mapolda Lampung

Polisi Tangkap Seorang Anggota Gerombolan OTK Pelaku Penembakan Mapolda Lampung

DITANGKAP : Kapolda Lampung Brigjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers kasus penembakan Mapolda Lampung.-Siti Saskia Salamah-

BACA JUGA: Ditreskrimum Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Mapolda Lampung, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

BACA JUGA: Beredar Video CCTV Kronologi Penembakan Mobil Polisi dan Mapolda Lampung

Tiga hari kemudian, atau Sabtu 6 April 2024, kepolisian mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah. 

Dua anggota polisi mendatangi lokasi dan menemukan 7 orang menggunakan 2 mobil.

Melihat jumlah pelaku lebih banyak, 2 anggota kembali ke Mako untuk menambah personel. Dalam perjalanan, 2 pelaku menggunakan mobil Toyota Fortuner VRZ mengikuti petugas dan melakukan pengadaan dan penyerangan.

Bahkan seorang pelaku masih sempat menembaki aparat di Mapolda Lampung sambil mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. 

“Jumlah komplotan sekitar 5 orang. 4 tersangka lain sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal berlapis menggunakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau pasal 53 junto pasal 340 KUHPidana dan atau 363 dan atau 480 KUHPidana.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Termasuk siapa saja anggota komplotan, peran dan lokasi persembunyian. Termasuk motif penyerangan, jumlah mobil yang telah dicuri dan sebagainya. 

Menariknya terdapat BB 2 unit drone dari komplotan ini. Rupanya, para pelaku melakukan pengintaian atau pengambaran (GM) menggunakan kedua drone tersebut. 

Mereka merekam lokasi mobil, akses keluar masuk dan jam berapa area tersebut sepi. Lalu video rekaman dikirimkan kepada komplotan lain yang bertugas sebagai esekutor atau pemetik. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: