Polda Lampung Bongkar Sindikat Prostitusi Anak, Dijerat Utang Motor, TV dan Iphone

Polda Lampung Bongkar Sindikat Prostitusi Anak, Dijerat Utang Motor, TV dan Iphone

DIAMANKAN : Para muncikari prostitusi anak di Bandar Lampung.-Saskia Siti Salamah-

RADARTV – Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung membongkar perkara prostitusi anak – anak di Kota Bandar Lampung. 

Sedikitnya lima remaja putri berusia sekolah dan seorang perempuan muda dijadikan budak eksploitasi seksual. 

Modus lama yang digunakan adalah menjerat korban dengan hutang. Caranya, para korban diberikan motor, televisi dan Iphone dengan cara berutang.

Mereka terikat perjanjian utang piutang tertulis yang terus berbunga. Salah satu klausulnya korban harus membayar dengan cara menyicil.

Cara menyicilnya “sangat mudah”, korban dipaksa menjadi pekerja seks komersil (PSK) di bawah kendali seorang muncikari. 

Muncikari ini bertindak seolah – olah sebagai pemilik, pengasuh dan perantara para PSK. Muncikarti atau germo ini menyediakan tempat menginap yakni kos- kosan di bilangan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Labuhan Ratu.

Sedikitnya 7 orang muncikari, tenaga pemasaran PSK dan tamu diringkus dari sebuah penggerebekan. Turut diamankan 6 orang remaja korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam keterangan pers di Polda Lampung, Senin1 April 2024, Kabid Humas Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, mengatakan, setelah wanita belia tidak mampu membayar barang-barang yang diberikan. Maka mucikari menawarkan kepada mereka agar mau melayani para hidung belang.

Rata-rata para mucikari masih berusia muda, DA, misalnya, berperan sebagai bos, PH, MH, dan NS menjadi admin penjaja lewat media sosial, sedangkan AN dan HA mengantar atau menjemput. 

Petugas dari Ditreskrimum Polda Lampung juga menjaring enam anak belia di markas di sebuah kos-kosan di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu, Bandarlampung.

Di markas tersebut, para mucikari menyediakan enam kamar untuk tempat standby para wanita belia. Di kamar itulah, para PSK anak ini melayani nafsu bejat para pria dewasa. 

Para mucikari juga membengkakkan nilai barang yang diberikan agar para wanita belia tidak mampu melunasi. Mereka juga membuat surat utang, minimal berjumlah delapan juta rupiah, untuk memaksanya melayani hidung belang. 

Kabid Humas juga menyebut umumnya wanita belia berasal dari luar Bandar Lampung, putus sekolah, tetapi berparas lumayan.

Para wanita belia umumnya dihargai 250 ribu rupiah untuk sekali kencan dan mendapat upah 50 ribu rupiah, sehingga terjebak tidak bisa melunasi utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: