Marak Oknum Wartawan, Narasumber Berhak Tanya Identitas
SASTRA SUDADI-istimewa for radartv.disway.id-
RADARTV - Pengurus atau anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) dibekali kartu anggota dan masuk dalam formatur kepengurusan.
Jikalau ada wartawan menggunakan atribut PWI atau mengatasnamakan anggota PWI saat menjalankan profesi peliputan, maka narasumber berhak mempertanyakan kartu keanggotaanya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura Sastra Sudadi menyatakan, pihaknya tengah melakukan pembenahan internal keanggotaan.
"Tujuannya kedepan wartawan yang tergabung di PWI Lampura profesional dalam menjalankan profesi jurnalistiknya sesuai kode etik jurnalistik," jelas Sastra di Balai Wartawan Effendi Yusuf, Sabtu 30 Maret 2024, pagi.
Diterangkannya semua anggota PWI Lampura memiliki kartu anggota baik sebagai anggota penuh dan kartu calon anggota.
"Silahkan kepada narasumber ditanya kartu anggotanya kalau ada wartawan datang dan mengatasnamakan juga dari PWI Lampura, dan teman-teman PWI Lampura juga tidak keberatan untuk menunjukan kartu identitas keanggotaannya jika diminta," jelas dia.
Sastra menegaskan pihaknya sudah banyak mendengar laporan adanya oknum mengaku dari PWI Lampura. Tidak sedikit laporan masuk, baik hendak konfirmasi berita atau tujuan lain.
"Begitu kita cek bukan anggota atau pengurus PWI Lampura, jadi kita persilahkan saja kepada pihak narasumber yang merasa dirugikan atau resah untuk melaporkanya kepihak Kepolisian," tegas Sastra.
Ditambahkannya, untuk menjadi anggota atau pengurus PWI Lampura tidak mudah ada tahapan dan telah diatur dalam PD-ART.
"Mau jadi anggota PWI ada tahapan dari simpatisan, calon anggota, baru anggota penuh dan tentunya harus disertai dengan sertifikat sekolah jurnalistik dan uji kompetensi wartawan," tambahnya.
Pihaknya berharap dengan pemberitaan ini semua unsur baik pemerintahan, swasta, masyarakat dan lainnya memahami jika anggota atau pengurus PWI memiliki kartu anggota.
"Kalau ada yang mengaku dari PWI Lampura tapi saat ditanya kartu anggota PWI nya tidak ada, berarti patut untuk dipelajari kembali dalam melayaninya. Tujuannya adalah lebih kepada menjaga marwah PWI," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: