Ramp Check Angkutan Mudik, Lebih Dari 70% Bus AKDP Masih Belum Laik Jalan

Ramp Check Angkutan Mudik, Lebih Dari 70% Bus AKDP Masih Belum Laik Jalan

TERMINAL RAJABASA : Suasana Terminal Rajabasa.-Jeni Pratika Surya-

RADARTV - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sudah melakukan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi atau AKDP.

Sejauh ini ada 38 atau mencapai 70 persen bus AKDP beragam jurusan di Provinsi Lampung dinyatakan belum laik jalan.

Kegiatan ini merupupakan upaya untuk memberikan standar pelayanan minimal atas pemudik. Tim Teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah melakukan ramp check atas kendaraan angkutan penumpang.

Berdasarkan hasil sementara hingga 24 maret 2024, Dishub sudah memeriksa sebanyak 62 unit bus AKDP. Hasilnya, ditemukan 70 persen lebih atau sebanyak 38 unit kendaraan dinyatakan belum laik jalan.

Data Dishub Lampung jumlah total bus AKDP pelbagai jurusan di Provinsi Lampung jumlahnya mencapai 300 unit. 

Antara lain jurusan Rajabasa – Bakauheni, Rajabasa Kota Bumi, Rajabasa – Unit II, Rajabasa – Kota Agung, Rajabasa – Krui, Rajabasa – Liwa dan banyak lainnya.

Ramp check ini akan dilakukan hingga H – 7 Lebaran 2024 atau 3 April 2024 mendatang. Untuk kendaraan yang tidak laik, masih diberikan melengkapi kekurangan hasil ramp check tersebut. 

”Tim teknis memeriksa secara teliti, semua unsur dari ramp check. Tujuanya agar bus memiliki standar keamanan dan mampu memberikan layanan nyaman,” kata Kadishub Lampung Bambang Sumbogo. 

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan diberikan waktu hingga h-7 lebaran untuk melakukan perbaikan. 

Kepada pihak Perusahaan Otobus (PO) diharapkan benar – benar memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan layanan angkutan arus mudik dan arus balik lebaran. 

Kendaraan yang belum laik jalan ini seperti surat tanda nomor kendaraan atau (STNK) mati atau ban kendaraan gundul atau tipis agar segera dipenuhi perbaikan.

”Untuk kendaraan yang parah sekali seperti rem tak layak, maka tidak diberikan izin untuk digunakan,” tandasnya.

Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo juga meminta agar dinas perhubungan kabupaten/kota, dapat melakukan ramp check juga di daerah masing – masing. Dengan harapan saat H-7 lebaran, semua kendaraan sudah dilakukan ramp check.

Untuk ramp check dilakukan, di beberapa titik seperti di Terminal Rajabasa, Terminal Mulyojati dan pool bus besar seperti Damri dan Puspa Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: