Korban Perang Sarung Alami Luka Di Kepala, Dada, Punggung dan Mulut

Korban Perang Sarung Alami Luka Di Kepala, Dada, Punggung dan Mulut

KORBAN PERANG SARUNG : LRF meninggal dunia (MD) korban perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan. -ferry arsyad-

RADARTV – Korban perang sarung mengalami luka cidera berat di bagian kepala. Diduga luka hantaman batu dibalut sarung ini yang menjadi pemicu kematian LRF.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian punggung dan bagian lutut. Diduga setelah terjatuh, para pekaku perang sarung masih memukuli korban. 

Saat ini, kasus wafatnya remaja berusia 14 tahun sedang diselidiki oleh Tim Penyidik Polres Lampung Selatan. Polisi menyebut korban tewas karena sejumlah luka hantaman benda tumpul pada bagian kepala, dada, punggung dan mulut.

"Hasil visum awal kami menemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban,” kata Kapolres Lampung Selatan Lampung AKBP Yusriandi Yusrin.

Luka disebabkan hantaman benda tumpul didapati pada bagian kepala, dada dan punggung. Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil resmi secara mendalam atas visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

22 Orang Saksi Diperiksa 

Kepolisian masih mendalami kasus ini. Hingga Selasa 19 Maret 2024, polisi sudah memeriksa 22 orang saksi. Terdiri dari warga yang melihat dan melerai laga perang sarung, rekan korban dari Desa Kecapi dan remaja dari Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. 

"Sudah ada 22 total yang telah dimintai keterangan. Mereka yang dimintai keterangan yakni dua kelompok yang berseteru dari dua desa berbeda yakni Desa Kecapi dan Desa Pematang," jelas Yusriandi.

Sejauh ini, kepolisian tengah mencari dan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam pemukulan korban yang menyebabkan meninggal dunia.

"Kami terus bekerja untuk mengungkap kasus ini, pemeriksaan saksi terus dilakukan. Saat ini kami tengah berupaya mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, apakah sarung-sarung yang digunakan dimodifikasi dengan senjata ataupun benda keras lainnya kita belum mengetahui," tandasnya.

Sebelumnya, dua kelompok remaja di dua desa berbeda terlibat perang sarung pada Senin 18 Maret 2024 malam sekitar pukul 20.30 WIB atau selepas salat tarawih. Lokasinya di Jalan Kecapi di depan persis SD Negeri 1 Kecapi. 

Dalam peristiwa tersebut, LVR yang juga ikut dalam tawuran ini menjadi korban hingga dinyatakan tewas. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: