Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Dua Caleg Kompak Bilang Tidak Tahu

Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Dua Caleg Kompak Bilang Tidak Tahu

Nettylia Sukri didampingi tim pemenangan langsung bergegas menuju kendaraan, usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Bandar Lampung,(19/2/24).(Jeni)--

RADARTV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memanggil dua calon Legislatif (Caleg) terkait kegaduhan di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Bandar Lampung dimana ratusan surat suara sudah tercoblos, pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kedua caleg yang dimintai klarifikasi pada Senin 19 Februari yaitu, caleg DPRD Provinsi Lampung dari partai Demokrat Nettylia Sukri dan Sidik Efendi yang merupakan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung.

Usai dipanggil lembaga pengawas pemilu, keduanya mengaku tidak pernah melakukan kampanye atau melakukan perintah pencoblosan surat suara di TPS 19.

Saat keluar dari gedung Bawaslu Nettylia Sukri didampingi tim pemenangan langsung bergegas menuju kendaraan menghindari puluhan awak media yang telah menunggu.

Nettylia berkomentar singkat dengan awak media dirinya mengaku tidak pernah melakukan kampanye atau memerintahkan terkait surat suara yang sudah tercoblos.

"Saya tidak tahu tanyakan ke Bawaslu," ungkap Nettylia.

BACA JUGA:Caleg Nettylia dan Sidik Diperiksa, Besok Bawaslu Jadual Ketua PPS dan Saksi Partai

Hal serupa disampaikan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS Sidik Efendi yangmeberikan keterangan sama kepada awak media. Sidik mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Sidik membantah telah melakukan kampanye atau memberikan perintah KPPS di TPS 19 terkait pencoblosan surat suara pada hari pencoblosan 14 Februari.

Setelah dua jam dimintai keterangan dia menyampaikan bahwa diberi sejumlah pertanyaan oleh Bawaslu. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan poinnya pernahkah melakukan kampanye di sekitar TPS 19 dan metode kampanyenya seperti apa.

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan dan lainya. Saya tidak tahu," ujarnya saat di Bawaslu Bandar Lampung.

Sidik Efendi menambahkan dirinya memang mengenal Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis. "Saya kenal Ketua KPPPS, hal itu wajar karena incumbent DPRD Kota Dapil 5 yang meliputi wilayah Sukarame Tanjung Senang dan Sukabumi," imbuhnya.

BACA JUGA:Empat TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dua TPS Menyusul

Dia pun mengakui sempat datang ke TPS 19 Way Kandis setelah mendengar ada surat suara yang tercoblos berkaitan dengan pemilihan presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: