10 Parpol Terancam Tak Lolos Parliamentary Threshold : Parpol Besutan Kaesang Pangarep dan Hary Tanoesoedibjo

10 Parpol Terancam Tak Lolos Parliamentary Threshold : Parpol Besutan Kaesang Pangarep dan Hary Tanoesoedibjo

Surat suara pemilu tercoblos ditemukan di TPS 19 Way Kandis, Kota Bandar Lampung.(lds)--

Berikut 10 parpol diprediksi gagal lolos ke DPR RI :

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3,99 persen atau 737.734 suara.

2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 3,04 persen atau 562.480 suara.

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 1,63 persen atau 301.536 suara.

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora: 1,29 persen atau 238.888 suara.

5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1,16 persen atau 214.935 suara.

6. Partai Buruh: 1,12 persen atau 208.128 suara.

7. Partai Ummat: 0,99 persen atau 183.725 suara.

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,78 persen atau 144.162 suara.

9. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 0,77 persen atau 142.367 suara.

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,72 persen atau 132.561 suara. 

Ingat, hasil ini belum final dan masih terus dilakukan perhitungan oleh KPU. Proses atau dinamika penghitungan masih terus berjalan sebelum nanti ada penetapan resmi oleh KPU.

Apa itu Parliamentary Phreshold?

Merujuk Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2008 juncto Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), parliamentary threshold merupakan ketentuan batas minimal perolehan suara yang harus didapatkan parpol peserta pemilu untuk bisa menempatkan calon anggota legislatif (caleg) di parlemen. 

PT menjadi suatu alat yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memberikan batasan terhadap banyaknya parpol dalam sistem politik dan pemerintah di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: