Modus Angkut Pasien, Sopir Ambulan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Curi 63 Tabung Oksigen Senilai Rp189 Juta

Modus Angkut Pasien, Sopir Ambulan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Curi 63 Tabung Oksigen Senilai Rp189 Juta

PENJARA : Foto ilustrasi.-freepix-

RADARTV – Bekerja sebagai sopir mobil ambulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, tidak lantas membuat tiga orang ini bersyukur. 

Padahal di luar sana, masih banyak orang harus bekerja keras hanya untuk mencari rezeki. Berdalih gaji yang diterima minim. Tiga sopir di rumah sakit plat merah bersindikasi jahat mencuri 63 tabung oksigen. 

Total kerugian mencapai Rp189 juta rupiah, karena satu tabung gas berisi oksigen berharga tiga juta rupiah. Dari laporan pihak rumah sakit, akhirnya dilakukan penyelidikan. Jajaran Polsek Gunung Sugih mampu meringkus dua dari tiga pelaku. 

Kepala Polsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, dua orang dari tiga pelaku telah ditangkap. Mereka adalah AA dan TP, warga Lampung Tengah usianya masing – masing 27 dan 22 tahun.

 "Seorang tersangka anggota komplotan ini masih dalam pengejaran," kata Wawan, Senin 29 Januari 2024.

Disebutkan Kapolsek, para pelaku merupakan sindikat pencuri tabung oksigen milik RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah. Pencurian terakhir dilakukan sejak 20 April 2023 lalu dari ruang isolasi rumah sakit tersebut. "Akibat tindakan para tersangka, pihak rumah sakit mengalami kerugian mencapai Rp 189 juta," tegas Wawan.

Kapolsek menuturkan, para pelaku merupakan sopir ambulans dari rumah sakit milik pemerintah. Diduga motif yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan pekerjaan sebagai sopir ambulan, yang bebas mendapatkan akses keluar masuk. ”Berkali – kali masuk  ambil tabung gas, begitu terus," kata dia.

Disebutkanya para pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pencurian tabung oksigen di RS Demang Sepulau Raya. Pelaku pertama AA sempat kabur, lantas diselidiki dan dibekuk petugas saat berada di wilayah Kampung Terbanggi Agung.

"Tersangka AA ini merupakan bagian dari komplotan sopir ambulans yang mencuri 63 tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Demang Sepulau Raya xdengan kerugian mencapai Rp 189 juta," bebernya.

Dari nyanyian AA, kemudian polisi meringkus seorang pelaku lain yakni TP di lokasi berbeda. Namun, seorang pelaku lain diduha sudah kabur ke luar Lampung.

"Masih ada seorang DPO lagi yang masih kami lakukan pengejaran," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sopir mobil ambulan RS Demang Sepulau Raya,  diamankan lantaran jadi pelaku pencurian sebanyak 63 tabung oksigen. Pelaku pencurian berinisial TP merupakan sopir ambulans mencuri tabung oksigen senilai Rp 189 juta dari ruang isolasi RS Demang Sepulau Raya.

Pelaku memanfaatkan profesi sopir ambulans untuk dapat akses masuk lalu melakukan pencurian tabung oksigen dalam RS.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku TP yang merupakan warga Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih yang telah berulang kali melakukan pencurian serupa sejak Maret hingga Juli 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: