PT.HKKB Tak Hadir Hearing di DPRD, Pembangunan Superblok di Eks Hutan Kota Semakin Gaduh

PT.HKKB Tak Hadir Hearing di DPRD, Pembangunan Superblok di Eks Hutan Kota Semakin Gaduh

DPRD Bandar Lampung menggelar hearing terkait peralihan lahan hutan kota menjadi pusat bisnis, Kamis (18/1/24).(Gadis)--

Area bekas hutan kota di Jalan Soekarno Hatta itu sudah ditimbun oleh tanah namun belum ada izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

"Seharusnya penimbunan tanah tidak dilakukan karena terbit AMDAL terlebih dahulu baru bisa. sehingga itu keteledoran dari pihak pengembang. Kita minta juga meminta agar tidak melakukan aktivitas apapun sebelum AMDAL diterbitkan," jelasnya, (15/1/24).

Amdal ini juga jelasnya, ada beberapa tahapan. Dimana ada pra konstruksi, konstruksi dan pasca konstruksi. PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) diketahui merupakan anak perusahaan PT. Sinar Laut.

DPMPTSP berharap dengan kondisi yang sudah ada seperti itu mereka harus segera membuat penanganan yang di khawatirkan oleh masyarakat.

"DPMPTSP bersama Dinas Perumahan dan Permukiman telah memanggil pihak pengembang untuk menghentikan aktivitas pembangunan," pungkasnya.

Namun, Muhtadi Arsyad meminta kepada masyarakat untuk dapat welcome terhadap investor yang akan masuk, dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: