Pengawas TPS Pemilu 2024 : Berikut Tugas, Wewenang dan Besaran Gajinya

Pengawas TPS Pemilu 2024 : Berikut Tugas, Wewenang dan Besaran Gajinya

HARUS DIAWASI : Setiap tahapan pemilu, seperti pencoblosan suara harus diawasi secara ketat.-kpu ri-

Wewenang PTPS Pemilu 

Dalam melaksanan tugasnya, PTPS juga memiliki wewenang melekat yakni meliputi: 

1. Menyampaikan Keberatan terhadap Pelanggaran 

2. Jika ada dugaan pelanggaran, PTPS berwenang menyampaikan keberatan 

3. Menerima Berita Acara Pemungutan Suara 

4. Menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara. 

Pelaksanaan Wewenang Lain: 

Dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni : 

Koordinasi dan Konsultasi Antar PTPS Pemilu 

Untuk memastikan jalannya pengawasan secara efektif, PTPS diperbolehkan melakukan koordinasi dan konsultasi antar sesama PTPS. 

Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara: 

a. Koordinasi dengan Pengawas TPS di Wilayah Serupa: 

b. Berkomunikasi dengan pengawas di wilayah yang sama. 

c. Koordinasi dengan Pengawas di Wilayah Berbeda

d. Berkoordinasi dengan pengawas di wilayah lain jika diperlukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: