Prof. Hasbi Hasan Gagal Jadi Panutan Berintegritas, Sekretaris MA Terjerembab Kaus Suap dan Gratifikasi

TERJEREMBAB : Sekretaris MA Prof. Dr. Hasbi Hasan, putra Lampung yang karirnya ambruk karena kasus korupsi dan gratifikasi.-jawapos.com-
Karir Moncer Sang Sekretaris MA
Karir Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sangatlah moncer bak roket. Dia mengawali karir di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama Pangkal Pinang (1997–1999).
Dua tahun di rantau, dia lantas dimutasi kembali ke Lampung dengan menjadi Hakim Pengadilan Agama Tanggamus (1999–2001). Kurang dari tiga tahun, Hasbi mulai mendekati pusat kekuasaan dengan menjadi Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H.-mahkamah agung-
Periode ini, Hasbi diangkat menjadi Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama. Karirnya semakin melambung. Di tahun 2006, Hasbi dipercaya sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non- Yudisial.
Januari 2005, Hasbi dipercaya mengemban amanah jabatan eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan. Selang 10 tahun kemudian, Hasbi dilantik menjadi pejabat eselon 2 dengan menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Mulai 27 November 2018, Hasbis diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu. Karirnya terus bergerak dengan menduduki jabatan eselon 2 sebagai Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI.
Bulan Desember 2020, Hasbi mendapat amanah menduduki Jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Ketua MARI Dr. H.M Syarifuddin SH., MH, melantik DR. H. Hasbi Hasan, SH., MH. sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 22 Desember 2020 di Ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Nomor 193/ TPA Tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Hebatnya, Hasbi masih aktif di dunia pendidikan dengan menjadi doden. Dia juga menjabat Ketua Program Studi Magister di Universitas Jayabaya dan Direktur Pascasarjana Universita Ibnu Chaldun.
Dalam unggahan YouTube Humas MA RI, Hasbi menyampaikan jikalau dirinya berasal dari keluarga pendidikan. “Dimanapun berada saya tidak boleh lepas dari pendidikan itu. Saya tetap harus mengajar, memberikan kontribusi, menularkan ilmu-ilmu yang sebatas saya mampu,” tegasnya.
Tak Tahan Godaan
Di puncak karirnya, semua orang pasti takjim dan kagum atas pencapaian Hasbi. Dengan jabatan mentereng dan menjadi dosen, dapat dipastikan kehidupan Hasbi dan keluarganya lebih dari cukup.
Namun godaan dan syahwat menumpuk harta kekayaan ini rupanya klik dengan oknum hakim di MA. Hasbi tega menggadaikan integritasnya dengan menjadi makelar kasus (markus) baik suap dan gratifikasi. Sebuah perbuatan sangat tercela. Apalagi dilakukan oleh orang dengan pendidikan dan berkecimpung di dunia hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: