Terungkap AKP Andri Gustami Tawarkan Diri Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Terungkap AKP Andri Gustami Tawarkan Diri Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

SEMAKIN DALAM : Sidang kasus narkoba jaringan internasional dengan terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami.-radar tv-

Penegasan ini disampaikan Zulfikar Ali Butho dari Kantor Pratomo Law Firm usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di PN Tanjungkarang. 

Dipastikannya, dalam sidang berikutnya akan mengajukan esepsi atau pembelaan. AKP Andri Gustami didampingi tiga kuasa hukumnya Ananto Pratomo, Zulfikar Ali Butho dan Yeni Wahyuni. ”Kami mengimbau segenap masyarakat untuk tidak terburu buru menyimpulkan hingga memvonis secara pribadi AKP Andi Gustami sudah pasti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana didakwakan padanya,” kata Ali- sapaan akrabnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: