Kapolresta Balam Dimutasi Bersama 6 Perwira Lainnya, Selamat Datang AKBP Abdul Waras
AKBP Abdul Waras.-facebook-
RADARTV – Jabatan Kapolresta Bandar Lampung (Balam) berganti. Menyusul keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi keputusan mutasi sejumlah perwira di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
ST Nomor: 2750/ XII/ KEP./ 2023 yang turun Kamis 7 Desember 2023 itu berisi mutase tujuh perwira. Ada yang dalam rangkau persiapan masa pension, naik pangkat dan jabatan, sampai bertugas di kementerian.
Salah satu mutasi adalah jabatan strategis Kapolresta Bandarlampung (Balam) Kombes Ino Harianto dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.
Patut disimak adalah penggantinya. Dia adalah Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah AKBP Abdul Waras. Sosok ini merupakan ”wajah lama” di lingkungan Polresta Balam. Ibaratnya, Abdul Waras seperti kembali ke rumahnya lagi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan informasi adanya mutase. Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam instansi Polri dalam rangka penyegaran dan pensiun.
"Dalam Surat Telegram dijelaskan, perwira menengah dan tinggi itu harus melaksanakan tugas di tempat baru paling lama 14 hari setelah ST diterbitkan," paparnya.
Berikut Daftar Lengkap Mutasi:
1. Irwasda Polda Lampung, Brigjen Sustri Bagus Setiawan dimutasikan menjadi Pati Polda Lampung dalam rangka pensiun.
Penggantinya, Irbidjemengarku Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol Yudi Hermawan.
2. Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Sis Mulyono dimutasikan sebagai pamen Polda Lampung (dalam rangka pensiun).
Penggantinya, mantan Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Boby Paludin Tambunan.
3. Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Riyadi Nugroho, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Aceh.
Penggantinya, Kombes Adi Ferdian Saputra (Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri).
4. Karo Ops Polda Lampung, Kombes Amiludin Roemtaat diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. I Itwasum Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: