Mahasiswa Curi Motor Teman Kos di Kemiling Lalu Sembunyi di Bandung

Mahasiswa Curi Motor Teman Kos di Kemiling Lalu Sembunyi di Bandung

Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kemiling guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.--

RADARTV- Saiful seorang pria berusia 18 tahun asal Kabupaten Waykanan, Lampung tak berdaya saat kamar indekos di jalan Ir. Juanda, Kecamatan Coblong, Kabupaten Bandung, Jawabarat digerebek petugas dari polsek Kemiling.

Pelaku yang merupakan mahasiswa pelayaran di Bandar Lampung ditangkap Senin 4 Desember atas kasus dugaan sepeda motor milik temannya di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, pada 1 Desember 2023.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, mengatakan kasus pencurian sepeda korban merk Yamaha Nmax terindentifikasi melalui rekaman kamera pengawas CCTV. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diketahui berada di wilayah Bandung, Jawabarat.

"Jajaran Polsek Kemiling melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas CCTV. Petugas mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di kamar indekos di wilayah kabupaten Bandung, Jawabarat," ungkap Agus (5/12).

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mencuri kunci remot sepeda motor korban lalu membawa sepeda motor korban yang sedang terparkir di halaman indekos.

"Pelaku lebih dulu mencuri kunci remot sepeda motor lalu membawa sepeda motor," pungkasnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekad mencuri motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi untuk kehidupan sehari-hari. Namun sepeda motor hasil curiannya belum sempat terjual.

"Mau saya jual untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kemiling guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: