Utang Pinjaman Online Warga Indonesia Tembus 58 Triliun Rupiah
Ilustrasi pinjol--
RADARTV - Tidak ada rotan, akarpun jadi. Tak dapat pinjaman, pinjolpun jadi. Kira – kira itulah ungkapan yang tepat menggambarkan kondisi kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia.
Kini, warganya punya hobi baru. Berhutang. Ya sedikit – sedikit berhutang, sedikit – sedikit klik aplikasi pinjol. Buktinya, hingga akhir tahun 2023 ini, utang pinjol sudah tembus 58 triliun rupiah.
Perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup menjadikan warga dengan mudah mengakses aplikasi pinjaman online atau pinjol. Syarat mendapatkan pinjol lebih mudah dibandingkan harus mendatangi bank atau lembaga keuangan non bank.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 58,05 triliun per Oktober 2023. Jumlah itu tumbuh 17,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Diperkirakan akan semakin meningkat hingga akhir tahun ini.
”Fintech peer to peer lending, outstanding pembiayaan pada Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66% year on year dengan nominal sebesar Rp 58,05 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman dalam konferensi pers, Senin 4 Desember 2023.
Ironisnya, naiknya angka pinjaman juga seiring dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90). Hingga Oktober 2023 telah mencapai 2,89%, atau lebih tinggi sedikit dibandingkan September di level 2,82%.
Meski meningkat, kondisi itu disebut masih terjaga di bawah batas angka waspada atau threshold yang dipakai OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90 yakni 5%.
”Angka itu adalah ukuran tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo,” jelasnya.
Pertumbuhan pembiayaan pinjol tinggi ini menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan.
”Di sisi lain, OJK terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan pinjaman secara bijak,” tandasnya.
Di tengah pertumbuhan pembiayaan, OJK mencatat terdapat 23 pinjol masih kekurangan modal alias di bawah ketentuan ekuitas minimal Rp 2,5 miliar.
"OJK mendorong GRC (good governance, risk management, and compliance) agar perusahaan bisa tumbuh sehat dan aman," kata Agusman.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan salah satu porsi utama penyaluran kredit pinjol diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Penyaluran pinjol kepada pelaku UMKM senilai Rp 20,37 triliun, atau 36,54% total pembiayaan P2P," ungkap Mahendra di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: