Disperkim : Perumahan Komersil dan Subsidi di Bandar Lampung Sudah Kantongi Izin

Disperkim : Perumahan Komersil dan Subsidi di Bandar Lampung Sudah Kantongi Izin

Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto.--

RADARTV - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung mengklaim, seluruh perumahan berdiri di wilayah Tapis Berseri telah mengantongi izin.

Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, data perumahan pada tahun 2023 meningkat 18 hingga 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2022 mengalami penuruanan dimana hal itu akibat dampak adanya pandemi covid 19.  Kemudian yusnadi mengatakan jika yang dibangun berupa subsidi maupun komersil itu semua telah memiliki izin. 

"Data perumahan pada tahun 2023 meningkat 18 hingga 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mungkin sebelumnya terkait orang ingin berinvestasi perumahan terhalang dengan kondisi Pandemi Covid-19. Tapi Alhamdulillah di 2023 naik hingga 20 persen," ujar Yusnadi Ferianto.

Namun berapa jumlah total dari 20 persen, Yusnadi mengaku datanya ada pada Kepala Bidang.

"Data ada di Kabid namun kebetulan dia lagi izin masuk," imbuhnya..

Yusnadi Ferianto menambahkan, jika rata rata bagunan perumahan di Bandar Lampung berupa bangunan komersil lebih banyak dibandingkan dengan subsidi. 

Diketahui dalam proses perizinan mendirikan perumahan terdapat sejumlah izin yang harus di penuhi, diantaranya harus memohon untuk membuat perencanaan, hingga izin lingkungan.

"Dengan izin dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk RTH harus 40 persen," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: