Abaikan Pesan Dokter, Tersangka Curas Meninggal di Rumah Sakit

Abaikan Pesan Dokter, Tersangka Curas Meninggal di Rumah Sakit

ilustrasi--

RADARTV- Satu dari enam tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (2/11/2023) lalu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro.

Sebelumnya pelaku disebut mengalami cedera patah kaki ini dikabarkan tewas usai menjalani operasi di RSUD Ahmad Yani Metro.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka Curas yang dikabarkan tewas tersebut ialah RS warga Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Ia dikabarkan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 06.38 WIB usai menjalani operasi di ruang bedah khusus RSUD Ahmad Yani Metro, Selasa (7/11/2023).

Tersangka dikabarkan telah menjalani perawatan selama dua hari di kamar bedah khusus RSUD Ahmad Yani tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Ahmad Yani Metro dr. Fitri Agustina melalui Sub Koordinator Humas RSUD setempat, Rudi Yanto membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar, tadi jam 06.38 WIB. Meninggalnya, kan dia habis di operasi terus dia menolak dipasang alat NGT. Terus sama dokter kan tidak boleh makan dulu, dia makan," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11/2023).

Dari keterangan RSUD, tersangka yang menjadi pasien tersebut telah diminta untuk berpuasa terlebih dahulu dan dilarang mengkonsumsi makanan usai operasi. 

Namun pasien tersebut memindahkan anjuran dokter tersebut serta melepas alat Nasogastric Tube (NGT) yang telah dipasang.

"Suruh puasa dulu, kan habis operasi. Karena perutnya kembung itu kan kalau tidak di operasi berbahaya kata dokter bedahnya," ujarnya.

"Setelah di operasi, NGT nya itu dicopot sama dia, tidak mau di pasang. Terus belum boleh makan, dah makan dia," imbuhnya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa setelah tersangka dikabarkan meninggal dunia, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melakukan pengecekan ke RSUD Ahmad Yani.

"Tadi kan pak Kapolres kan di ruangan tempat meninggal itu kan sudah ketemu dengan pihak kita, nanti yang konferensi pers Polres saja. Jadi rumah sakit cukup kasih data ke Polres," ungkapnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa tersangka yang sempat menjadi pasien RSUD Ahmad Yani Metro telah dibawa ke rumah duka di Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: