Kenali Manfaat Berdoa dan Waktu-waktu Mustajab Berdo’a

Kenali Manfaat Berdoa dan Waktu-waktu Mustajab Berdo’a

Ilustrasi (Foto : www.istockphoto.com)--

Sebelumnya sudah dibahas bahwa doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits yang sudah disampaikan diatas bila terdapat tiga do’a yang tidak tertolak. Pertama, doa pemimpin yang adil, Kedua, doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, dan ketiga, doa orang yang terzhalimi.

Dari sini dapat disimak bahwa doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. 

Beliau berkata bila Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. 

Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia akan lalai (akan sebab-sebab mustajab). 

Namun terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”

Setelah mengetahui waku-waktu yang mustajab atau dikabulkan do’anya. Tentunya kita perlu mengetahui adab berdo’a yang perlu dilakukan.

Pertama, sebelum berdoa kita sudah dalam keadaan suci. Kedua, Menghadap kiblat. Ketiga, Mengangkat kedua tangan. Keempat, Mulai berdoa dengan memuji Allah SWT dan bersalawat dan Kelima, Berdoa dengan khusyuk dan menanamkan keyakinan jika doa-doa kita akan diijabah atau dikabulkan Oleh Allah SWT. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://kemenag.go.id/