Polsek Sukarame Ringkus Dua Anggota Geng Motor Pembunuh RPD
BERI KETERANGAN : Kapolsek Sukarame Kompol Warsito (kiri) saat beri keterangan kepada wartawan. -Satrio Ongko Wijoyo-
RADARTV – Dalam waktu 1x24 jam, jajaran Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung mampu meringkus dua anggota geng motor. Mereka adalah pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian RPD, di Jalan Ki Maja, depan Toko Cat, Kecamatan Way Halim, Ahad 5 November 2023, tengah malam.
Dua orang tersebut adalah JD dan RA. Keduanya diduga sebagai pelaku yang melemparkan besi hingga motor korban jatuh. Keduanya juga disangka telah memukuli korban menggunakan besi dan batu ke arah kepala korban.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, usai peristiwa petugas langsung bergerak memintai keterangan saksi di lokasi kejadian. Setelah itu, polisi bergerak memburu para pelaku yang berdomisili tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
”Ada enam orang yang kita periksa sebagai saksi. Dari keterangan mereka, kita tetapkan dua orang menjadi tersangka,” kata KKompol Warsito.
Untuk kepentingan penyidikan, JD dan RA langsung ditahan di Mapolsek Sukarame. Pihak kepolisian masih memintai keterangan dari dua pelaku dan saksi lain, tujuannya mengetahui secara rinci peran masing-masing orang.
Motif Murni Karena Saling Ejek
Dari pemeriksaan mendalam, dan keterangan para tersangka dan saksi - saksi diketahui jikalau motifnya adalah bermula saling ejek antara kelompok pelaku dan kelompok korban.
Sempat terjadi kejar – kejaran antara dua kelompok ini, hingga akhirnya terjadi pelemparan besi ke arah motor yang dikendarai korban hingga terjatuh. Setelah itu, tanpa basa- basi dua pelaku dan sejumlah rekannya langsung memukuli dua korban menggunakan batu dan besi.
"Mereka melakukan penganiayaan terhadap dua korban dengan dilempar besi berukuran 1,5 meter dan ada salah satu pelaku memukul dengan batu dan besi," ujar Kapolsek.
Mengetahui korban terluka parah, para pelaku langsung melarikan diri. Kepolisian yang tahu ada keributan di Jalan Ki Maja langsung mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Imanuel.
”Korban RPD mengalami luka cukup parah di bagian kepala sehingga menyebabkan meninggal dunia, dan satu korban lainnya R luka dibagian kening, lutut, pundak, dan lecet di bagian belakang,” sambungnya.
Saat ini, petugas masih terus mendalami dan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk mengetahui identitas dan peran pelaku lainnya.
”Intinya kami sudah mengantongi identitas siapa saja yang terlibat. Jadi lebih baik segera menyerahkan diri saja,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: