Pimpinan Panti Aniaya Santriwati, dan Perintahkan Santri Lain Siksa Korban
Suasana Panti Asuhan tempat korban menempuh pendidikan. --
RADARTV - Ramai di media sosial Facebook dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah satu santriwati disebuah yayasan panti asuhan di Bandarlampung. Korban melaporkan ke Mapolda Lampung.
Diketahui, santriwati berinisial AW (15), warga Kabupaten Tanggamus ini menempuh pendidikan di Yayasan Panti Asuhan PAI yang berlokasi di kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung.
Ia diduga dianiaya oleh pelaku berinisial HW setelah pulang bermain dari pantai bersama teman lelakinya pada Rabu lalu.
Namun tak hanya dianiaya, HW juga memerintahkan 8 santriwati lainnya untuk menganiaya korban.
Kuasa hukum korban Sohibul Ihsan mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Mapolda Lampung dan korban bersama saksi sedang diperiksa petugas Ditreskrimum subdit 4 Renakta Polda Lampung untuk dimintai keterangan, Sabtu (4/11).
"Korban pun sudah visum. Hasilnya terdapat memar di tangan kanan dan kiri serta di bagian tubuh lainnya. Korban dianiaya lebih dari 1 orang" kata Sohibul Ihsan.
Hingga berita ini diturunkan/ petugas Ditreskrimum subdit 4 Renakta Polda Lampung masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap kasus yang diduga penganiayaan terhadap santriwati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: