3 Tersangka Tawuran Pelajar Diamankan, 2 Pelaku Utama Masih Buron
SEGERA TANGKAP : Bahtiar orang tua korban tawuran minta pelaku segera ditangkap. -Satrio Ongko Wijoyo-
RADARTV – Kepolisian mengumumkan penambahan tersangka baru kasus dugaan tawuran pelajar yang menyebabkan meninggalnya GIZ, siswa SMK BLK Bandar Lampung. Artinya total ada lima tersangka dalam kasus ini.
Dari lima tersangka, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame sudah mengamankan tiga orang pelajar. Mereka adalah BBA dan R. Pelajar terakhir yang diamankan adalah tersangka baru yakni MOS. Sedangkan dua pelaku utama YS dan GS masih dalam pengejaran.
YS merupakan pelajar pembawa celurit modifikasi yang membacok GIZ secara bertubi – tubi. Sedangkan GS memiliki peran mengendarai motor dan membonceng YS. GS lah yang menabrakan motornya ke motor GIZ, hingga terjatuh.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan serta keterangan beberapa saksi, ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
”Penambahan tersangka baru berdasarkan pendalaman, penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Jadi total ada 5 tersangka," Kabid Humas Polda Lampung.
Para tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polsek Sukarame. Namun sejauh ini, belum dijelaskan secara rinci peran ketiga tersangka dan asal sekolah.
Keluarga Diminta Kooperatif
Sementara itu, dua tersangka utama yang masih kabur dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri. Pihak keluarga dan kerabat diminta kooperatif dengan membujuk anak-anaknya untuk menyerahkan diri. Tujuannya agatr masalah ini segera selesai.
”Kami minta agar para pelaku pengroyokan anak saya hingga tewas segera ditangkap dan dihukum setimpal,” kata Bahtiar, orang tua GIZ.
Dua Pelajar Masuk DPO Alias Buronan
Pihak kepolisian meminta dua pelajar yakni YS dan GS, segera menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga, kerabat dan rekan diminta untuk bekerja sama menyerahkan para pelajar ke aparat penegak hukum.
Masih ada dua pelaku utama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah YS dan G. YS merupakan pelajar yang secara sadis membacokan celurit (BR) modifikasi ke tubuh korban.
Dari keterangan BBA, dia memiliki peran membawa motor dan membonceng tersangka R. Rekannya inilah yang turut memukuli korban. Untuk tersangka GS membawa motor lainnya dan membonceng tersangka YS.
”GS menabrakan motornya ke motor korban GIZ. Setelah terjatuh R memukul GIZ. Lalu tersangka YS membacok korban dengan celurit modifikasi,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Umi Fadillah Astutik dalam siaran persnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: