Meresahkan, Polsek Banjit Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Rumah

Meresahkan, Polsek Banjit Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Rumah

Hingga Kamis (2/11) Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.--

RADARTV- Satuan Unit Reskrim Polsek Banjit berhasil meringkus komplotan spesialis rumah di Kampung Dono Mulyo, Kecamatan Banjit, Way Kanan, yang beraksi pada 8 Oktober 2023. 

Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan tiga pelaku berhasil diamankan petugas, Rabu 01 November 2023 dinihari sekitar pukul 02.00 Wib di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kasui. Hingga Kamis (2/11) Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Ketigas pelaku yaitu Dian Syahri (32), Abdul Rahman alias Oop (37) keduanya warga Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui dan Febriansyah (32) warga Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Kasui.

"Petugas meirngkus ketiga pelaku  atas laporan korban Suyono 46 tahun warga Kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit dengan nomor laporan: B16/10/2023/30 Oktober 2023," ungkap Iptu Supriyanto (2/11).

Dalam aksinya pelaku membawa senjata api rakitan lengkap dengan peluru dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor merk Vario dan dua handphone berwarna hitam dengan kerugain mencapai Rp15 juta.

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku sudah sering melakukan aksinya dibeberapa TKP di wilayah Banjit, Kasui dan Gunung Labuhan. Dua dari tiga pelaku juga pernah membegal anak sekolah pada tanggal 2 Oktober 2023 di Kampung Karang Lantang.

Bersama pelaku petugas menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dua unit hanphone warna hitam.

Kini para pelaku mendekam di sel Mapolsek Banjit dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, untuk kepemilikan senjata api rakitan dijerat dengan Undang-Undang darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjati api ilegal.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: