Seorang Tersangka Tawuran Pelajar Kembali Diamankan, Dua Pelaku Utama Masih DPO

Seorang Tersangka Tawuran Pelajar Kembali Diamankan, Dua Pelaku Utama Masih DPO

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., -Satryo Ongko Wijoyo-

Mantan Kapolres Metro itu memaparkan kronologi pengeroyokan berawal saat korban menantang para pelaku melalui medsos. Kemudian mereka sepakat bertemu di depan SMAN 5 Bandar Lampung.

"Saat korban dan rekannya mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba di tempat kejadian bertemu dengan para pelaku," kata Umi.

Para pelaku datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 motor berboncengan. Pelaku langsung melakukan penyerangan. Saat itu korban terjatuh dan langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan dibacok. 

Setelah merasa menang, para pelaku melarikan diri. Oleh warga, korban dibawa ke Rumah Sakit Imanuel dalam kondisi meninggal dunia karena kehabisan darah.

Pihak polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu helai kaus hitam, satu buah celana, satu buah celana pendek, satu buah gasper, satu gagang kail, satu topi merah ada bercak darah, dan satu buah ponsel.

Setelah itu laporan dari Arie Febriansyah dengan nomor polisi LP / A / 15 / X / 2023 / SEKTOR SKM / RESTA BALAM / POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Oktober 2023.

Sebelumnya, Bahtiar orang tua korban meminta agar kepolisian segera mungkin menangkap para pelaku pengroyokan. "Kami minta pelaku segera ditangkap, diadili dan dihukum berat karena menyebabkan anak saya meninggal dunia secara mengenaskan," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: