10 Data dan Fakta Dua Oknum Polisi Curi Mobil Honda Brio Dari Parkiran MBK

10 Data dan Fakta Dua Oknum Polisi Curi Mobil Honda Brio Dari Parkiran MBK

RADARTV : Berikut ini deretan data dan fakta dua oknum polisi anggota Polda Lampung, Bripda Chandra Setiawan (CDS) dan Bripda Fajar Wicaksono , diduga menjadi pelaku pencurian mobil (curanmob) Honda Brio BE 1682 GG, milik Rizal pada 20 Agustus 2023, di parkiran Mall Boemi Kedaton, Kota Bandarlampung. Diberitakan, Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung menangkap dua oknum polisi aktiv ini merupakan pelaku pencurian Brio merah, milik karyawan Rumah Sakit Medika Natar. Keduanya terancam di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat dan dihukum pidana.

Berikut Data dan Fakta Kasus Pencurian Honda Brio

1. Dua Pelaku Merupakan Anggota Polri Aktiv Berpangkat Bripda

Kedua pelaku yakni CDS dan FWS merupakan polisi aktiv bertugas di Polda Lampung dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau lambang 1 balok panah perak. Di kelompok bintara, Bripda merupakan pangkat terendah namun lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok tamtama. Keduanya bersahabat sejak pendidikan kepolisian, hingga menjadi partner in crime.

2. Antara Korban dan Pelaku Saling Mengenal

Antara korban Rizal, CDS dan FWS berstatus teman dan saling mengenal. Kedetakan inilah yang dimanfaatkan para pelaku untuk meminjam mobil korban. Keduanya menggandakan kunci dan memasang alat global positioning system (GPS) di mobil korban untuk mendeteksi lokasi mobil berada.

3. Otak Pencurian adalah Bripda FWS

Otak pencurian mobil ini adalah Bripda FWS. Dia mengajak CDS mencuri mobil Honda Brio saat korban berbelanja di Mall Boemi Kedaton, pada Ahad 20 Agustus 2023. FWS sebagai eksekutor membawa kabur mobil dari lokasi parkiran. Sementara CDS berperan memantau situasi keamanan dari dalam mobil.

4. Mobil Tidak Dijual Tapi Digunakan Oleh CDS

Mobil tidak dijual oleh dua oknum gokil dan konyol ini. Setelah mengganti plat nomor polisi menjadi plat nopol palsu BE 1714 ZH. Brio merah digunakan untuk aktivitas sehari-hari, gaya-gayaan dan berpacaran.

5. Penyelidikan 1 Bulan Lebih Membuahkan Hasil

Sebagai sebuah tindak kejahatan. Usaha dua anggota polisi ini nyaris sempurna. Proses penyelidikan oleh Unit Ranmor dan Tim Tekab Polresta Balam lebih dari 1 bulan atau persisnya 50 hari hari setelah kejadian. Setelah memastikan Brio merah yang dibawa CDS adalah mobil curian. Tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Suarame, Bandarlampung.

6. Bripda CDS Ngaku Ajudan Kapolda dan Sempat Menangis

Penggerebekan Bripda CDS berlangsung tanpa perlawanan. Awalnya, dia mengaku jika mobil Brio merah merupakan miliknya pribadi. Namun saat diminta menunjukan surat atau dokumen kepemilikan, pelaku tak mampu. Saat digrebek, CDS sempat mengaku jika dirinya merupakan ajudan Kapolda Lampung Brigjen Helmy Santika. Tim sempat memastikan pengakuan ini. Namun oleh kapolda, keduanya harus ditangkap. Menariknya, Bripda CDS merasa shock, dia tak menyangka aksi kejahatan bisa secepat ini terbongkar. Bahkan, oknum polisi sebagai pelaku kejahatan ini masih sempat menangis.

7. Bripda FWS Kabur ke Lampung Utara

Dari keterangan CDS, jika dirinya diajak mencuri mobil oleh FWS. Polisi membutuhkan wkatu dan tenaga untuk mencari FWS yang kabur ke Kabupaten Lampung Utara. Pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

8. Selidiki Kasus Curanmob Lain

Tim penyidik Polresta Bandarlampung masih terus menyelidiki kasus ini. Mulai dari keterlibatan pelaku lainya dan keterlibatan sindikat jaringan ini dalam sejumlah kasus curanmob lain. Karena sebelum diamankan pada Kamis 12 Oktober 2023. Ada sebuah kasus curanmob terjadi di Rajabasa pada Selasa 10 Oktober.

9. Terancam PTDH dan Sanksi Pidana

Oknum polisi bau kencur ini terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari anggota Polri. Untuk sidang kasus ini diserahkan kepada peradilan umum.

10. Korban Merasa Senang

Korban Rizal mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian sudah berhasil menangkap pelaku dan mobil dalam kondisi baik – baik saja. "Alhamdulillah, kasus ini dapat terungkap dan mobil saya bisa kembali," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan CDS dari sebuah rumah kontrakan, di Sukarame, Bandarlampung, pada Kamis 12 Oktober 2023, dini hari. Dari tangan polisi berpangkat balok satu panah perak ini diamankan mobil Brio merah yang dipasangi plat nopol palsu BE 1714 ZH. Dari pengakuan CDS, polisi lantas meringkus FWS, partner in crime saat pencurian mobil tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan peristiwa penangkapan kedua bintara tersebut. “Benar telah ada penangkapan dua anggota diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (mobil,Red),” ujar Kabid Humas. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: