asn

Pembangunan Kantor UPTD Disdiskbud Hanura

Pembangunan Kantor UPTD Disdiskbud Hanura

radartvnews.com – Sejumlah masyarakat Dusun Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menyambangi kantor DPRD Pesawaran. Kedatangan Perwakilan Masyarakat? dan Aparatur Pemerintah Desa ini, guna menyatakan penolakan atas penggunaan sebagian tanah untuk membangun kantor UPT Dinas Pendidikan, yang dinilai statusnya hingga kini masih menjadi Aset masyarakat ini setelah ditinggal pemiliknya yakni Eks Peltu Mukijan yang merupakan salah satu anggota Trans-Ad di Desa Hanura dan hingga kini keberadaan ahli warisnya belum diketahui. Menurut salah satu perwakilan masyarakat, Sarwono, bila warga menilai tidak adanya musyawarah dengan masyarakat dan Badan Pemberdayaan Desa terkait hibah tanah untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Teluk Pandan. Secara keseluruhan tanah ini memiliki luas sekitar 7500 Meter dengan nomor ukuran 63 sebagaimana yang terdapat dalam peta rincian tahun 1975. Namun dari luas tanah Pemerintah Desa telah menghibahkanya seluas 300 Meter kepada UPT Dinas Pendidikan.  Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi I DPRD Pesawaran, Jhony Corne memberikan teguran keras terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran. Dirinya meminta Kepala Dinas agar lebih teliti dalam mengucurkan dana dalam membangun suatu gedung, apabila status tanahnya belum jelas. Peringatan keras Politisi asal Golkar ini sangat beralasan, mengingat Disdikbud Pesawaran telah menganggarkan dana pembangunan gedung terlebih dahulu, kemudian baru mendapat surat hibah dari Aparatur Desa Hanura tertanggal 09 Februari 2016. Padahal surat hibah dalam bentuk secarik kertas hibah tanah, bukan berbentuk sertifikat. Untuk itu Komisi I juga berharap agar persoalan ini bisa selesai di tingkat desa. Sementara, Kasubag Perencanaan Disdikbud Pesawaran Yansura membantah jika Disdikbud tidak teliti. Pihaknya tidak akan berani untuk mengusulkan pembangunan UPTD Teluk Pandan, yang menelan dana dana sebesar 150 Juta berasal dari APBD murni 2016, jika tidak ada surat keterangan hibah.(Jef/Win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: