Diteror Debt Collector, Viral Nasabah Pinjol AdaKami Nekat Bunuh Diri
Sebuah postingan menjadi viral di media sosial X, dalam postingan tersebut menyebut terjadi aksi bunuh diri nasabah pinjaman online (pinjol) lantaran ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online AdaKami. Disebutkan bila korban bunuh diri buntut tak sanggup membayar utangnya. Korban merupakan pria anak satu. Dirinya meminjam uang sebesar Rp 9,4 juta, tapi harus mengembalikan Rp 18 hinga 19 juta. Lantas muncul teror hingga cacian ke kantor tempatnya kerja sampai membuatnya dipecat. Disebutkan juga bila akibat tak bayar pinjol kobran mendapat teror pesanan fiktif makanan dari ojek online yang dikirimkan ke rumah. Alhasil, atas semua teror ini korban bunuh diri. Menanggapi hal tersebut, pihak polisi pun angkat bicara. Dimana Polda Metro Jaya bakal menyelidiki hal ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bila pihaknya belum menerima laporan terkait hal ini. Meski demikian, pihaknya bakal coba mengklarifikasi kejadian yang diposting kepada pemilik akun yang mengupload. "Akan kami check terlebih dahulu kebenaran terkait hal itu. Nanti setelah klarifikasi dengan yang keluarga bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah di medsos," kata Ade, Rabu (20/9/2023). Senada diucapkan oleh Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo. “"Masih Kita cek kebenarannya," ucap Ardian. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi dari pihak AdaKami terkait peristiwa ini. ‘ Pihak OJK melalui Deputy Komisioner Perlindungan OJK mengaku akan melakukan pengecekan terkait fakta yang beredar di media sosial. “Soal AdaKami sedang di Dalami,” ujar sarjito. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: