Siapa Brigadir I ? Terlapor Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Lampung

Siapa Brigadir I ? Terlapor Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Lampung

BANDARLAMPUNG – Ada satu nama yang dilaporkan oleh keluarga Advent Pratama Telaumbanua (APT) ke Polda Lampung. Dia adalah Brigadi I. Seorang kakak Pembina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Provinsi Lampung. Brigadir I disebut-sebut sejumlah saksi melakukan penganiayaan hingga menyebabkan APT meninggal dunia. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. Ditemui usai menyampaikan laporan, Pendeta Rahmat Telaumbanua – paman sekaligus wali dari APT mengatakan informasi yang dapat dipercaya menyebutkan jika Advent meninggal bukan karena jatuh melainkan karena proses penganiayaan oleh kakak Pembina di lingkungan SPN. ”Kita resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran kematian Advent Pratama Telaumbanua. Yang kita laporkan adalah Brigadir I," kata Rahmat Telaumbanua kepada wartawan usai membuat laporan. Laporan penganiayaan ini bukan tanpa alasan. Pihak keluarga mencatat dan mendokumentasikan sedikitnya 12 luka di sekujur tubuh korban. "Kami mendapatkan informasi bahwa Brigadir I, yang melakukan tindakan penganiayaan, maka dia yang kami laporkan," tegasnya. Rahmat mengaku memercayakan seluruh proses penyelidikan kepada tim khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. "Kita memercayakan kepada Tim Khusus Polda, yang telah dibentuk tim oleh Kapolda Lampung. Kita memercayakan semua penyelidikan dan kita masih sangat percaya sampai hari ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: