Kelola Bantuan Pemerintah Pusat, Komisi IV Panggil Dinas BMBK Soal Teknis Perbaikan

Kelola Bantuan Pemerintah Pusat, Komisi IV Panggil Dinas BMBK Soal Teknis Perbaikan

Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung merespon positif atas sikap Pemerintah Pusat, yang membantu atau sekaligus mengambil alih pembangunan di 14 ruas jalan provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Hal tersebut, memberikan kemudahan dari Pemprov Lampung dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dalam hal infrastruktur. “Apresiasi tentu, tapi saya sangat berharap pengerjaan jalan tersebut harus benar – benar maksimal, profesional, tender yang bener. Karena ini menggunakan anggaran besar. Memang, semua pengusaha mencari keuntungan. Tapi, harus yang wajar – wajar saja,” kata Sura Jaya, di kantornya. Rabu (10/05/2023). Dirinya yang juga anggota komisi IV yang membidangi Infrastruktur dalam bersama anggota lainya akan mengundang dinas BMBK untuk mengetahui terkait teknis pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut. “Dalam waktu dekat, kita komisi IV akan menungdang dinas BMBK untuk mengetahui secara rinci teknis perbaikan ruas jalan yang memang juga sudah dianggarkan melalui APBD 2023 ini” tambahnya. Untuk diketahui, 14 ruas jalan yang akan di perbaiki ditahun 2023 tersebut yaitu. Ruas Kota Gajah – Simpang Randu Rp 40 miliar Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya Rp50,8 miliar Ruas Seputih Surabaya – Sadewa Rp 8 miliar Ruas Talang Padang – Ngarip Rp 32 miliar Ruas Ngarip – Ulusemong Rp 40 miliar Ruas Ulusemong – Tri Mulyo Rp 6 miliar Ruas Simpang Tri Mulyo – Bungin sampai Tugu Sari Rp 8 miliar Ruas Kota Bumi – Ketapang Rp 15 miliar Ruas Ketapang – Negara Ratu Rp 15 miliar Ruas Negara Ratu – Simpang Soponyono Rp 25 miliar Ruas Simpang Soponyono – Serupa Indah Rp 15 miliar Ruas Bujung Tenuk – Penumangan Rp 12 miliar Ruas Penumangan – Tegal Mukti Rp 20 miliar Ruas Tegal Mukti – Tajab Rp 40 miliar Ruas Serupa Indah – Tajab Rp 12 miliar(dry).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: