Bandarlampung Petugas Rutan Way Hui Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkoba

Bandarlampung Petugas Rutan Way Hui Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkoba

BANDARLAMPUNG- Petugas Rumah Tahanan Way Hui, mengagalkan upaya penyeludupan Narkoba, Barang Haram itu dikemas didalam nasi bungkus. Kasus ini sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas Rumah Tahanan Way Hui, mengamankan Barang diduga narkoba yang akan diselundupkan ke dalam rutan,  Pada Jumat Subuh, 3 Februari 2023. Barang haram jenis tembakau dibawa  seorang driver ojek online, dikemas dalam nasi bungkus lalu diserahkan kepada petugas jaga pintu gerbang utama rutan Way Hui. Driver menyerahkan titipan tersebut kepada petugas jaga, untuk diberikan kepada Seorang Napi berinisial Y, di-blok B. Petugas yang sigap, memeriksa bungkusan, alhasil ditemukan bungkusan rokok didalam nasi bungkus. Petugas melaporkan temuan kepada kepala rutan dan dilanjutkan ke-direktorat Narkoba Polda Lampung. Bungkusan nasi dan juga barang diduga narkoba dibawa petugas kepolisian guna penyelidikan. Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah barang tersebut Narkoba, karena masih menunggu hasil Lab. Hasil pemeriksaan driver tersebut mendapat orderan mengantarkan bungkusan melalui aplikasi. Saat ini napi berinisial Y dan Driver masih dimintai keterangan, pihak Kemenkumhan Lampung dan juga pihak kepolisian. Ditegaskan Farid Junaedi, pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungan lapas rutan yang berada dilampung. Pihaknya juga sudah beberapa kali mengagalkan upaya penyelundupan    narkoba, terakhir dilapas Kota Agung.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: