Satu Pekan Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Polda Lampung Klaim Lakalantas Turun

Satu Pekan Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Polda Lampung Klaim Lakalantas Turun

BANDARLAMPUNG– Operasi Keselamatan Krakatau 2022 digelar sejak 1 Maret sampai 14 Maret Tahun 2022. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan tingkat Lakalantas, pelanggaran lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan agar masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas dimasa pandemi Covid-19. Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung gelar sayembara berhadiah minyak goreng dan perlengkapan protokol kesehatan (Prokes) disejumlah wilayah di Bandarlampung. Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun sebelumnya. Ditlantas mengevaluasi pencapaian dari operasi tersebut yang diklaim mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022. Baca Juga : Tim Ahli Selidiki Lakalantas Beruntun di Bypass “Evaluasi kegiatan selama operasi ini, tingkat kecelakaan lalu lintas dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami penurunan. Namun untuk tingkat pelanggaran lalu lintas belum tercatat. Apabila pelanggarannya fatal dan kasat mata, berpotensi terjadinya lakalantas contohnya traffic light (penerobosan lampu merah) maka akan ditindak,” ujarnya di Tugu Adipura, Senin (7/3). AKBP Muhammad Ali, menambahkan tindakan pelanggaran tidak begitu signifikan karena penindakan bukan fokus utama kita. Namun penindakan berupa sanksi tilang tetap diberikan dengan alasan dapat menyebabkan lakalantas. Kegiatan Ops keselamatan krakatau lebih mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif. “Kegiatan preemtif yang dilakukan dengan pembagian masker dan penegakan protokol kesehatan lainnya. Sementara upaya preventif dilakukan berupa patrol pengaturan jalur dan himbauan mengenai kepatuhan ketertiban lalu lintas,” imbuhnya. Selama kegiatan ops ini kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas lebih meningkat. “Penemuan pelanggaran yang menonjol sejauh ini belum ada. Sedikit pengendara melakukan pelanggaran yang kasat mata dihadapan petugas,”.(cr3/c5/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: