Penetapan Tersangka Penganiayaan Tunggu Cukup Bukti
Radartvnews.com- Kasus dugaan penganiayaan Rendy Aditya, warga Lampung Barat oleh oknum pegawai Disdukcapil Kota Bandar Lampung hingga saat ini masih ditangani penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan meski kedua belah pihak menyepakati perdamaian, namun proses penyelidikan masih tetap berlanjut. Saat ini, Tim Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Penetapan tersangka akan dikakukan jika keterangan dari saksi dan bukti sudah lengkap. Diketahui peristiwa ini terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara pegawai Disdukcapil Kota Bandarlampung dan korban saat korban mengambil kartu keluarga miliknya.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: