Pemecatan Honorer Bentuk Kezaliman
Radartvnews.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara atau Ampera menggeruduk tiga instansi, yaitu Kantor Bupati Lampung Utara, Kantor Inspektorat, serta Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kamis 26 Agustus 2021. Aksi ini mereka lakukan menyikapi persoalan yang terjadi Di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi belakangan ini. Mulai dari utang miliaran rupiah, Jaspel yang belum terbayarkan, hingga rencana pengurangan tenaga honorer yang dianggap overload dan menjadi alasan membengkaknya utang. Ada enam tuntutan yang mereka bawa pada aksi tersebut, yaitu meminta direktur RSUD Ryacudu mengeevaluasi terkait pembentukan Dewan Pengawas BLUD RSUD dengan mengacu pada Permenkes No. 10 tahun 2014 tentang dewan pengawas rumah sakit. Meminta direktur menerapkan standar gaji tenaga honorer BLUD sesuai Perbup, meminta untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang sampai saat ini tidak ada kejelasan. Meminta bupati memanggil tim Inspektorat terkait hasil audit yang menyatakan RSUD terhutang sebelas miliar (11M). Meminta Inspektorat dan BPKP untuk mengaudit ulang sistem manajemen keuangan dari tahun 2014-2020 dan melibatkan unsur masyarakat. Meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pejabat RSUD HM Ryacudu dari 2014-2020 yang disinyalir pengelolaan management keuangan menjadi carut-marut dengan bukti awal berupa hasil temuan Inspektorat yang menyatakan hutang 11 miliar. Asisten Satu Pemkab Lampung Utara yang nenerima massa aksi meminta waktu selama sepuluh hari menyelesaikan persoalan ini. Jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak ada titik terang, mereka akan menurunkan massa yang lebih banyak, dan akan membawa persoalan ini ke tingkat Kejati hingga Kejagung.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: