asn

Pengadilan Tinggi Lampung Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan Tinggi Lampung Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

radartvnews.com - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menyatakan dukungannya dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung. Demikian disampaikan dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Rabu (14/09/2016). Dalam sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan bahwa dalam rangka menjamin laju roda pembangunan yang akan semakin cepat dan tidak terkendala dengan masalah hukum, maka diperlukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta pemahaman seluruh stakeholder terkait terhadap peraturan perundangan yang berlaku saat ini.Untuk itu, salah satu upaya tersebut dapat dilakukan dengan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, Kompeten dan Melayani. Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menentapkan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu sebagai SKPD yang akan menjadi SKPD Pertama Berkriteria Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Selain itu, langkah lain yang dilakukan yakni pada tahun 2013 Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani Pakta Integritas bagi seluruh Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung. Bahkan pada tahun 2015 penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan oleh seluruh istri Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung. "Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas (ZI) diharapakan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu. Untuk itu kami Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung", tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: