Terekam CCTV, Pencuri Uang Agen BRI Link Diringkus
Radartvnews.com- Kelang dua hari usai melakukan pencurian, Heri Gusmara warga desa gunung labuhan, Kabupaten Way Kanan berhasil ditangkap petugas tekab 308 Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara.
Pelaku diamankan karena melakukan pencurian uang nasabah milik agen BRI Link di desa gedong raja, kecamatan hulu sungkai, Lampung Utara.
Dari tangan pelaku tamatan Sekolah Menengah Pertama ini, polisi menyita uang Rp6000.000 sisa hasil kejahatannya. Pelaku berdalih nekat melakukan aksinya karena terdesak utang. “saya ambil uang dilaci, baru seklai ini ambil uang unutk bayar utang,” keta Heri Gusmara.
Sementara itu Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid mengatakan, pelaku ditangkap dipersembunyianya dan mengamankan barang bukti uang sisa pencurian. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman cctv.
“Pelaku diamanakn dirmahnya, pelaku pura-pura mau ambil uang lalu pelaku datang ke kios namun tidak ada yang jaga lalu pelaku ambil uang di laci senilai Rp26.000.000, petugas mengamankan uang sisa Rp6000.000,” jelas Abdul Majid
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: