Angkut Pemudik, Puluhan Travel Gelap Terjaring di Bakauheni
Radartvnews.com- Sedikitnya 40 kendaraan travel gelap dari berbagai kota di Sumatera, diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menjelang hari raya 2020. Travel gelap ini mengangkut penumpang dari pulau sumatera tujuan pulau Jawa dan akan menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kendaraan asal pulau Sumatera ini diamankan petugas di pintu gerbang tol Bakauheni Selatan. Sopir travel tidak dapat menunjukan surat izin trayek kendaraan untuk mengangkut penumpang.
Travel gelap ini selanjutnya diamankan petugas, sementara penumpang dievakuasi ke pelabuhan bakauheni untuk diperiksa kesehatannya. Jaisman sopir travel mengaku nekat menarik penumpang karena terdesak kebutuhan ekonomi.”Keadaan pak terpaksa narik penumpang mereka mau pulangkampung,” jelas Jasiman.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, pengemudi melanggar pasal 308 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan umum, kendaraan dimanfaatkan dengan mengoperasikan travel gelap.
“Travel gelap dimanfaatkan untuk angkut penumpang, ini melanggar pasal 308 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan umum,” jelas Kombes Pol Chiko Ardwiatto.
Kedepan Polda Lampung akan melakukan tindakan tegas bagi travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: