24.963 Bidang Tanah di Bandar Lampung Tak Bersertifikat
Radartvnews.com- 24.963 bidang tanah di Kota Bandar Lampung belum terdaftar alias tak memiliki sertifikat jumlah tersebut merupakan sembilan persen dari jumlah tanah di Kota Bandar Lampung.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah miliknya. Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan tahun ini terdapat 4.000 bidang tanah dari 45 kelurahan mendapatkan progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tahun 2024 ditargetkan 50 ribu bidang tanah sudah bersertifikat, hingga saat ini terdapat 30 ribu bidang tanah yang telah bersertifikat melalui Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
“mudah-mudahan masyarakat dapat memanfaatkan untuk usaha dan sabagainya,” kata Herman HN.
Untuk diketahui data umum pertanahan sampai dengan tahun 2019 diperkirakan terdapat 267.263 bidang tanah, sementara jumlah tanah yang terdaftar sebanyak 242.300 bidang sedangkan 24.963 bidang tanah belum terdaftar.
164.753 bidang tanah belum bersertifikat sudah di petakan sementara 77.561 bidang tanah belum terpetakan.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: