Staf KPU Digarap, Esti Klaim Tak Kenal
radartvnews.com- Dewan kehormatan penyelenggara pemilu telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu staf KPU RI bernama Toni yang namanya mencuat dalam sidang kedua kasus dugaan jual beli jabatan Komisioner KPU kabupaten-kota di Lampung.
Menanggapi hal ini Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengakuinya, menurutnya saat ini DKPP sedang bekerja sebagai lembaga yang kolektif dan kolegial.
KPU menghormati proses hukum yang ada di DKPP sampai selesai. Dirinya juga telah mendengar jika KPU Provinsi Lampung membantu selama proses sidang DKPP untuk memberikan informasi. Apapun keputusan DKPP akan di laksanakan dan tahapan pilkada tetap berjalan.
“KPU menghormati proses hukum yang ada di DKPP sampai selesai Apapun keputusan DKPP akan di laksanakan dan tahapan pilkada tetap berjalan,” kata Vryan Aziz.
Sementara anggota KPU Provinsi Lampung yang menjadi terlapor dalam kasus ini Esti Nur Fathonah bersikukuh menyatakan tidak tahu menahu dan terilibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan KPU kabupaten/kota. Esti merasa diseret-seret dalam pusaran kasus jual beli jabatan tersebut.
"Saya tidak pernah dan sama sekali tidak tahu tidak ada pertemuan,” kata Esti.
Disinggung munculnya nama staf KPU RI Toni dalam persidangan DKPP, esti mengaku tidak mengenal staf KPU tersebut dan tidak pernah melakukan komunikasi dengan staf yang dimaksud.(dry/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: