KPK Kirim Kode Keras Pilkada Lampung
Radartvnews.com – Lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri menangkap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dia diduga terlibat suap. Setidaknya, penangkapan ini menjadi kode keras untuk penyelenggara pilkada serentak di Lampung. Bahwa sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Dibagian lain, penangkapan ini mendapat tanggapan Budiono pelapor dalam kasus mafia KPU Lampung. Menurutnya ini membuktikan lembaga KPU tidak lagi berintegritas. ’’Ini bukti bahwa integritas Komisi Pemilihan Umum sudah runtuh. Dan kian mengukuhkan bahwa kasus jual beli jabatan memang terjadi di tubuh KPU,’’ katanya. Masih menurut Budiono, terobosan KPK membuatnya kian bersemangat untuk membongkar kebobrokan KPU ke public."Dengan tertangkapnya salah satu komisioner membuktikan proses rekrutmen dan seleksi komisioner KPU mulai dari daerah hingga pusat memang tidak dilakukan secara benar,’’ tambah pria yang juga akademisi ini. Budiono juga mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap ini semua. Dia mencurigai dalam kasus ini Wahyu Setiawan tidak sendiri. Sementara sumber Radar Lampung TV yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan Wahyu Setiawan juga memiliki kontribusi dalam kasus jual beli kursi komisioner KPU Lampung yang kasusnya saat ini masih ditangani DKPP. (bow/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: