Mafia Rekrutmen KPU, Calon Komisioner Lilis Pujiati Dipolisikan
Radartvnews.com - Dugaan jual beli jabatan Komisioner KPU Kabupaten Kota memasuki tahap baru. Suami dari VYP ( calon Komisioner KPU Tulang Bawang ) Gentur Sumedi membuat laporan ke Polda Lampung.
Laporan di buat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada tanggal 12 November kemarin. Dalam laporan polisi bernomor LP/B – 1728/Xl/2019/SPK. Gentur melaporkan Lilis Pujiati atas persitiwa penipuan dan penggelapan yang terjadi pada tanggal 3 November 2019, di sebuah hotel yang berada di Jalan Rasuna Said no.18 Kelurahan Gulak – Galik, Teluk Betung Barat.
Namun, hingga malam ini Radar Lampung TV belum berhasil mewawancarai Lilis Pujiati.
Diketahui, Gentur yang merupakan warga Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ini menyerahkan uang sebesar seratus juta rupiah kepada Lilis Pujiati untuk meloloskan sang istri sebagai Komisioner KPU Tulang Bawang. Ini di perkuat dengan bukti kwitansi yang ia miliki. Pelaporan ini diungkap oleh saksi pelapor, Budiono usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, Polda Lampung telah menerima laporan masyarakat yang masuk pada SPKT kemarin terkait penipuan dalam rekrutmen calon komisioner KPU. Kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
Dugaan jual beli jabatan komisioner KPU ini telah menyita banyak perhatian publik, selain melaporkan nya ke ranah pidana, pelapor juga melaporkan nya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena kasus ini diduga melibatkan salah satu oknum komisoner KPU Lampung.(lds, bow, rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: