Warga Pesbar Serbu Kantor Samsat Pembantu Krui, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Masyarakat Pesisir Barat antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pembantu Krui. Masyarakat berharap pelayanan di Kantor Samsat Pembantu Krui bisa ditingkatkan statusnya menjadi Samsat Penuh-Foto : Yayan-radartv.disway.id
Kemudian, untuk proses balik nama kendaraan, diperlukan cek fisik kendaraan, KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, serta surat kuasa jika diwakilkan. Bagi kendaraan milik perusahaan atau instansi pemerintah, juga wajib menyertakan surat pengantar resmi. Sementara untuk perpanjangan STNK atau penggantian plat, persyaratannya mencakup cek fisik kendaraan, KTP asli, STNK asli, BPKB asli, serta surat kuasa jika diwakilkan.
Terakhir, untuk proses mutasi atau cabut berkas kendaraan, wajib pajak harus melengkapi dokumen seperti cek fisik kendaraan, KTP tujuan, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli, serta surat kuasa apabila diwakilkan. Melalui program ini, pihaknya berharap masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Karena tidak menutup kemungkinan, ke depan tidak akan ada lagi program pemutihan pajak seperti ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat ditingkatkan. Pajak kendaraan bermotor, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Karena itu keberhasilan program pemutihan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: