Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai, Pendaftaran Pusat Dibuka Hari Ini
--Istimewa
Pendaftaran dan verifikasi dokumen berlangsung hingga 16 Desember 2025 sebelum peserta memasuki tahap akhir seleksi. Pemerintah menargetkan hadirnya petugas dengan kompetensi baik serta memiliki kesiapan fisik dan mental. Pembukaan formasi ini juga diharapkan memperkuat pelayanan jemaah selama pelaksanaan ibadah.
Syarat umum bagi calon peserta disusun untuk memastikan kualitas dan kesiapan petugas. Ketentuan ini mencakup aspek administratif, kesehatan, integritas, hingga kemampuan teknis. Daftar persyaratan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
• Sehat jasmani maupun rohani berdasarkan surat dokter pemerintah
• Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan
• Memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah haji
• Memiliki integritas, rekam jejak yang baik, serta tidak berstatus tersangka pidana
• Mempunyai identitas kependudukan yang sah
• Mendapat izin tertulis dari atasan bagi ASN/TNI/Polri/non-ASN yang mendaftar
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer atau gawai
• Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab atau Inggris
• Tidak sedang menjalani tugas belajar
• Suami istri tidak diperkenankan bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di tahun yang sama
Pendaftaran PPIH dapat diikuti oleh banyak unsur masyarakat. Peserta dapat berasal dari pejabat negara, ASN maupun non-ASN, anggota TNI/Polri, organisasi Islam, hingga tenaga profesional layanan haji. Pemerintah berharap seleksi mampu menghasilkan petugas yang siap mendampingi jemaah di lapangan.
Chandra juga menambahkan bahwa peserta tidak boleh pernah menjadi petugas PPIH kloter maupun PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022. “Kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi calon petugas baru yang kompeten,” tuturnya. Penilaian akan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi peserta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
