BANNER HEADER DISWAY HD

Modus Judi Online Berkedok Game di Kalangan Pelajar Lampung

Modus Judi Online Berkedok Game di Kalangan Pelajar Lampung

--Freepik

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Di balik game online yang tampak seperti hiburan biasa, tersembunyi praktik judi digital yang menyasar pelajar. Kurangnya literasi digital membuat banyak siswa di Lampung terjebak tanpa sadar. Edukasi dini menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari modus perjudian berkedok permainan.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun dan lebih dari 440.000 remaja usia 10–20 tahun di Indonesia yang telah terpapar praktik judi online pada tahun 2024. 

 

Judi online kini tidak lagi hanya hadir dalam bentuk situs dengan label taruhan. Banyak pelaku menyamarkan aktivitas judi dalam format permainan digital yang seolah-olah aman dimainkan anak-anak. Menurut Komisi Disiplin Digital (Komdigi), model judi ini memanfaatkan mekanisme seperti top-up saldo, memainkan fitur acak seperti “slot” atau “spin”, dan sistem hadiah yang bisa diuangkan kembali. 

BACA JUGA:Kecanduan Judol dan Game ML, Sekretaris Desa Cipaku Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp513 Juta

Fitur-fitur tersebut hadir dalam aplikasi game yang dapat diunduh bebas, tanpa label khusus yang memperingatkan bahwa game tersebut mengandung unsur taruhan uang dengan sistem mikro transaksi menggunakan dompet digital, pulsa, atau e-money. Beberapa bahkan mengiklankan diri sebagai “game edukatif” untuk mengelabui pengawasan orang tua. 

 

Dampak dari praktik ini sangat luas. Secara akademik, siswa yang kecanduan game taruhan mengalami penurunan konsentrasi, bolos sekolah, hingga gangguan psikologis seperti stres dan emosi tidak stabil. 

Di Lampung, lemahnya pengawasan digital dan mudahnya akses gawai membuat pelajar rentan terpapar game bermuatan judi. 

 

Sebagai respons, Polres Lampung Tengah melalui Bhabinkamtibmas rutin memberi pembinaan di sejumlah sekolah, didukung sosialisasi dari Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan di berbagai daerah tentang bahayanya judi digital yang menyasar usia sekolah.

BACA JUGA:Gara-gara Judol, Polda Jambi Amankan Eks Karyawati Bank Daerah Lantaran Bobol Uang Nasabah Rp 7,1 Miliar

Pemerintah daerah dan lembaga pendidikan di Lampung telah mulai bergerak. Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung meluncurkan program “Gajah Kompak” yang menyasar pelajar dan mahasiswa dalam peningkatan literasi digital, termasuk bahaya judi online. Polres Lampung Tengah juga rutin menggelar sosialisasi di SMP dan SMA mengenai bahaya game judi. Selain itu, lebih dari 5,1 juta situs judi online telah diblokir secara nasional oleh Kominfo sepanjang tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: