BANNER HEADER DISWAY HD

Kriminalitas Digital: Ancaman Nyata di Era Siber

Kriminalitas Digital: Ancaman Nyata di Era Siber

--Freepik

Di Bandar Lampung, kasus kriminal digital juga mulai menunjukkan peningkatan. Salah satu korban, DK (24), seorang MUA dari Kelurahan Pringsewu Selatan, mengalami kerugian sebesar Rp 28,5 juta. Kecurigaannya tentang paket pesanannya di Shopee yang tidak tiba sesuai jadwal memicu kejadian. DK menemukan kontak palsu yang mengaku sebagai CS Shopee (pelaku), dan dia meminta DK untuk mengklik tautan tertentu dan melakukan pengajuan pinjaman melalui fitur Shopee Pay Later dan Spinjam saat dia mencari nomor layanan pengiriman.

 

Selain itu di Lampung Utara, menunjukkan pola yang sama di provinsi Lampung: RF (33) ditangkap pada 23 Desember 2024 setelah menipu warga dengan berpura-pura menjadi pejabat polisi. Pelaku meminta korban mentransfer hingga Rp 3 juta .

 

BACA JUGA:Waspadai Penipuan Panggilan Telepon! Saldo Pedagang Sembako Dikuras Rp 298 Juta

 

Polresta Bandar Lampung kini rutin mengingatkan warga agar berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan tidak mudah percaya dengan tawaran harga di bawah pasar.

 

Di era digital yang semakin terhubung ini, kriminalitas siber tidak lagi dapat dianggap remeh. 

 

Kesadaran masyarakat dalam menjaga data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan dalam aktivitas online menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber. Dunia maya memang membuka banyak peluang, tetapi juga menyimpan risiko yang nyata jika tidak dihadapi dengan literasi yang cukup.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait