Kriminalitas Digital: Ancaman Nyata di Era Siber
--Freepik
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun di balik kemajuan tersebut tersembunyi ancaman nyata yang tak kalah serius yaitu kriminalitas digital. Kejahatan di ruang siber kini menjadi salah satu isu keamanan yang paling mendesak, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga menyentuh lapisan masyarakat lokal. Aktivitas daring yang semakin masif membuat pelaku kejahatan siber memiliki lebih banyak peluang untuk menyerang individu maupun institusi.
Sementara itu, berdasarkan catatan Kominfo dan Katadata, sepanjang periode Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online yang dilaporkan, menyebabkan kerugian mencapai Rp 18,7 triliun.
Kerugian ini sebagian besar berasal dari modus penipuan seperti phishing, toko palsu, dan investasi bodong yang masuk dalam kategori kejahatan digital. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian data pribadi, penyalahgunaan identitas, peretasan akun media sosial dan email, hingga penyebaran konten ilegal yang melanggar hukum.
Kominfo, bersama Interpol, menyatakan bahwa dua faktor utama yang memicu tingginya angka kejahatan siber di Indonesia adalah meningkatnya akses terhadap internet serta rendahnya tingkat literasi digital di kalangan masyarakat umum.
BACA JUGA:Begini Kondisi 400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam di Myanmar Saat Tiba di Bandara Soeta
Kejahatan yang paling umum di dunia digital antara lain adalah penipuan daring melalui situs palsu, peretasan akun media sosial, dan pencurian data pribadi yang digunakan untuk keperluan ilegal.
Modus lain yang juga marak adalah pengiriman tautan berbahaya (phishing) yang mengarahkan korban untuk memasukkan data pribadi mereka ke situs yang dibuat menyerupai laman resmi. Setelah mendapatkan akses, pelaku bisa menyalahgunakan informasi tersebut untuk menguras rekening, memanipulasi akun, atau menjual data ke pasar gelap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
