Radartvnews.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10) malam WIB.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas juga menyita uang tunai Rp 600 juta yang diduga barang bukti transaksi suap.
KPK menduga para pihak yang diamankan terlibat dalam transaksi suap terkait proyek di Dinas PU Pemkab Lampung Utara.
“Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (7/10).
Febri menuturkan, secara total Tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap tersebut. Selain Agung, KPK turut pula mengamankan dua kepala dinas dan seorang perantara yang dibekuk pada Minggu (6/10) malam WIB. Tim Satgas KPK juga menangkap pejabat Pemkab Lampung Utara lainnya dan pihak swasta.
“Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta,” terang Febri.
Ketujuh orang tersebut saat ini sedang dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Para pihak nantinya bakal diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status perkara dan status Agung serta para pihak lain yang dibekuk. Febri berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
“Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” pungkas Febri. (fin/put)