Radartvnews.com - Dengan mengusung tema Ngakuk Tilang Midor-midor. Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar Tilang On The Road. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat yang enggan untuk mengurus pelanggaran tilangnya di kantor.
Kegiatan yang dipusatkan di Taman Tugu Puyan Mas Kotabumi ini, dilakukan di luar jam kerja. Yaitu pada pukul 15.30 hingga 17.30. Dalam kegiatan tersebut, kejaksaan menggandeng dari pihak Bank BRI Cabang Kotabumi.
Warga merasa senang atas kegiatan yang diadakan oleh pihak kejaksaan. Selain merasa lebih nyaman, prosesnya pun tidak butuh waktu lama.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Lampung Utara menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat, mengingat masih banyaknya kasus tilang yang belum diurus hingga mencapai 5000 kasus.
Frando juga mengatakan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus surat menyurat pelanggaran tilangnya. (Sas/Bow)