Jelang satu hari berakhirnya Operasi Patuh 2019 di Lampung yang akan berakhir pada 11 September 2019, sedikitnya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, mencatat banyak pelanggaran selama Operasi Patuh.
Pelanggaran masih didominasi para pengendara yang tidak membawa Surat-Surat Perlengkapan Kendaraan atau tidak memiliki Surat Izin Mengendarai atau SIM. Sedikitnya dari pelanggaran itu, Polisi melakukan Penindakan Tilang sebanyak 21.700 Pengemudi.
Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, AKBP Anang Triarsono, mengungkapkan, sejak dilakukan Operasi Patuh pada 29 Agustus hingga 9 September. Pelanggar sendiri masih didominasi dengan Kaum Milenial.
Selain melakukan penindakan selama Operasi Patuh, Petugas Lantas juga berhasil mengamankan Pengendara Sepeda Motor, yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, dan pelaku sudah diserahkan ke Petugas Narkoba Polresta Bandar Lampung. (Le/Rie)
2019 2018 trend
Pelanggaran
22.840 15.950 naik 43%
Tilang
21.700 14.752 naik 47%
Teguran
1.140 1.198 turun 5 %
Melawan arus
519 345 naik 50%
Gunakan handpone
108 29 naik 272%