Dana Purnabhakti DPRD Rp. 1 Miliar

Kamis 22-08-2019,10:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Delapan Puluh Lima Anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih akan di lantik pada tanggal 2 September mendatang, Sekertariat DPRD masih  menunggu kepastian Kementerian Dalam Negeri dan telah mempersiapkan agenda pelantikan. Pelaksana Tugas Sekertais Dewan Tina Melinda Mengatakan. Delapan Puluh Lima Anggota Dewan Periode 2015 – 2019 akan mendapatkan dana purnabhakti yang nominalnya berbeda – beda.

Untuk Ketua DPRD dianggarkan 3 Juta Rupiah, Wakil Ketua 2,4 Juta Rupiah dan Anggota biaya sebesar 2.250 Juta Rupiah. Seluruhnya dikali enam kali dana Repersentatif.Sekertariat menganggarkan total dana purnabhakti sebesar rp. 1.058.850.000 yang akan dibagikan berbarengan dengan gaji terakhir.

Sekertariat DPRD juga sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum terkait penyelesaian Sengketa Anggota Legislatif pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Delapan Anggota DPRD terpilih di jadwalkan hadir dalam pelantikan 2 september mendatang yang akan dilakukan oleh ketua kejati dan kemenag lampung.(Hen/Rie)

Tags :
Kategori :

Terkait