Selasa 6 Agustus 2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) serta Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) menyegel Pulau Tegal Mas di Pesawaran. Kejadian tersebut rupanya membuat sebagian warga asli Pulau Tegal merasa senang. Bukan tanpa alasan, sejak awal dibuka pada tahun 2017 lalu, Tegal Mas tak membawa dampak baik bagi warga sekitar pulau, bahkan listrik yang dijanjikan pemilik Tegal Mas pun, rupanya hanya janji manis saja tanpa ada realisasi hingga saat ini.
Ditemui disela sela kegiatan berdagang, Sarmah warga asli Pulau Tegal, mengaku senang dengan penyegelan yang dilakukan oleh KPK terhadap Pulau Tegal Mas. Ia menjelaska, bahwa ada atau tidak adanya Pulau Tegal Mas sama saja, sebab hingga kini warga tak pernah merasakan adanya kontribusi langsung yang diberikan oleh pengelola Tegal Mas.
Ia juga menjelaskan, bahwa setelah pencekalan yang dilakukan oleh KPK, beberapa karyawan Tegal Mas, seperti sopir excavator, OB dan penjaga kantin, pergi meninggalkan pulau. Selain alasan pencekalan, Sarmah juga menjelaskan jika pengelola Tegal Mas tak membayar gaji karyawannya selama 2 bulan terakhir.
Menurut warga sekitar pulau, setelah penyegelan tersebut, kegiatan Pulau Tegal Mas lumpuh total, tak ada lagi excavator beroperasi saat malam hari, tak ada lagi pembangunan yang dilakukan oleh para pekerja, bahkan tak tampak lagi pengunjung yang datang ke pulau indah tak berizin tersebut.
(Put/Ri)